Taukah anda waktu tidur yang tidak
diperbolehkan dalam Islam ?
Dalam Islam, semua perbuatan bisa menjadi ibadah? Begitu
pula tidur, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Dalam Al-Qur’an,
Allah menyuruh kita untuk tidur. Namun, ternyata ada dua waktu tidur yang diajurkan oleh Rasulullah untuk tidak
dilakukan. Yaitu :
1. Tidur di pagi hari setelah shalat Subuh
Dari Sakhr bin Wadi’ah Al-Ghamidi
radliyallaahu’anhu bahwasannya Nabi SAW bersabda :
“Ya Allah, berkahilah pada umatku
pada pagi harinya” (HR. Abu dawud 3/517, Ibnu Majah 2/752, Ath-Thayalisi
halaman 175, dan Ibnu Hubban 7/122 dengan sanad shahih)
Ibnul-Qayyim telah berkata tentang
keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur, dimana
beliau berkata :
“Termasuk hal yang makruh bagi mereka
yaitu orang shalih adalah tidur antara shalat shubuh dengan terbitnya matahari,
karena waktu itu adalah waktu yang sangat bahagia sekali. Terhadap kebiasaan
yang menarik dan agung sekali tentang pemanfaatan waktu tersebut dari
orang-orang shalih, sampai-sampai walaupun mereka berjalan sepanjang malam
mereka tidak toleransi untuk istirahat pada waktu tersebut hingga matahari
terbit. Karena ia adalah awal hari sekaligus sebagai kuncinya. Ia merupakan
waktu turunnya rizki, adanya pembagian, turunnya keberkahan dan darinya hari
itu bergulir mengembalikan segala kejadian hari itu atas kejadian atas mahal
tersebut. Maka seyogyanya tidurnya pada saat seperti itu seperti tidurnya orang
terpaksa.” (Maadaarijus-Saalikiin 1/459)
2. Tidur Sebelum Shalat Isya’
Diriwayatkan dari Abu Barzah
radiyallaahu ‘anhu : “Bahwasannya Rasulullah SAW memebenci tidur sebelum shalat
Isya’ dan mengobrol setelahnya.” (HR. Bukhari 568 dan Muslim 647).
Mayoritas hadits-hadits Nabi
menerangkan makruhnya tidur sebelum shalat Isya’. Oleh sebab itu At-Tirmidzi
(1/314) mengatakan : “Mayoritas ahli ilmu menyatakan makruh hukumnya tidur
sebelum Isya’ dan mengobrol setelahnya. Dan sebagian ulamalainnya menmberi
keringanan dalam hal ini. Abdullah bin Mubarak mengatakan : “Kebanyakan hadits-hadits
Nabi melarangnya, sebagian ulama membolehkan tidur sebelum shalat Isya’ khusus
di bulan Ramadhan saja.”
Al-Hafidh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul-Baari
(2/49) : “Diantara ulama melihat adanya keringanan (yaitu) mengecualikan bila
ada orang yang membangunkannya untuk shalat, atau diketahui dari kebiasaannya
bahwa tidurnya tidak sampai melewatkan waktu shalat. Pendapat ini juga tepat,
karena kita katakan bahwa alasan larangan tersebut adalah kekhawatiran
terlewatnya waktu shalat.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar