Kamis, 10 April 2014

Cara Memakai Jilbab yang benar menurut ISLAM



Cara Memakai Jilbab yang benar menurut ISLAM




                Cara memakai Jilbab dengan benar. Jilbab biasanya hanya diidentikkan dengan penutup kepala saja, padahal aurat wanita tidak boleh nampak dimuka publik hanyalah telapak tangan dan muka saja (Hadis). Jadi Jilbab itu bukan hanya sebatas kerudung yang menutup bagian kepala dan rambut saja. Dan yang pasti jilbab itu menjadi identitas seorang Muslimah. Dimana dengan menerapkan cara memakai Jilbab dengan benar maka dia akan mudah dikenali keMuslimahannya dan tidak akan diganggu.

                Bagaimana cara memakai Jilbab yang benar? Menurut keterangan diatas yang hanya memperbolehkan telapak tangan dan muka saja yang tampak di muka publik maka Jilbab yang baik adalah Jilbab yang sesuai dengan keterangan diatas (Sesuai tuntunan Islam), bukan hanya memakainya sesuai mode dan trend yang berlaku dimasyarakat. Lha terus apa syarat-syarat memakai Jilbab yang baik? Nah, ini dia 5 cara memakai Jilbab yang benar : Menutupi aurat Jilbab lebih dan menutup aurat Jilbab longar Tidak menampakan bentuk tubuh Tidak tembus pandang Tidak memakai rias/maka up tebal Jilbab yang diwajibkan dipakai untuk muslimah itu sendiri bukanlah jenis Jilbab atau kerudung gaul seperti fenomena sekarang yang kita lihat sekarang-sekarang ini. Kerudung yang digunakan haruslah syar’i dan sesuai dengan yang diperintahkan oleh Allah dan Rasulnya, baik itu dalam Al-qur’an ataupun Hadits. Itulah cara memakai Jilbab yang benar dengan mengikuti tuntunan Islam. Tidak masalah dengan itu, tapi hal itu harus segera diluruskan niatnya dan cara memakai Jilbab harus segera dibenarkan menurut syari’at Islam. Cara memakai Jilbab Cara Memakai Jilbab Menurut Tuntunan Islam Apa hukumnya mengenakan Jilbab? Hukumya adalah wajib! Sesuai dengan ayat : “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “ Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannnya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya, dan janganlah menampakan perhiasannnya kecuali  kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, ataupun putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atua saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan lelaki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. . . .”(An-Nur:31). Dan juga ayat ini:  artinya “Hendalkah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.”Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (Al-Ahzab:59). Nah, itu tadi adalah hal yang harus diperhatikan tentang cara memakai Jilbab dengan benar, semoga bermanfaat.

Minggu, 06 April 2014

Pemimpin menurut Al-Qur'qn



Kepemimpinan Menurut Al-Qur’an




Pemimpin yang berilmu tetapi tidak kuat maka semua kebijakannya sulit diterapkan. Sebaliknya, pemimpin yang kuat tetapi tidak berilmu maka setiap kebijakannya tidak akan menyentuh rakyat banyak.

Nabi mereka berkata: “Sesungguhnya Allah telah mengangat Thalut sebagai Rajamu.” Mereka menjawab: “Bagaimana Thalut memperintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang banyak?.” (Nabi mereka) berkata: “Sesungguhnya Allah telah memilihnya menjadi rajamu dan menganugrahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa.” Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah ayat 247)

Kepemimpinan Islam adalah kepemimpinan yang berdasarkan hukum Allah. Oleh karena itu, pemimpin haruslah orang yang paling tahu hukum ilahi. Terlebih dalam Al-Qur’an kadang menyebut pemimpin sebagai “Malik” yang bentuk jamaknya adalah “Muluk”. Kata ini diartikan kedalam bahasa Indonesia sebagai Pemimpin, Penguasa atau Raja. Dari akar kata ini juga diambil kata “al-milk” (Kepemilikan), “al-mulk” (Kerajaan) dan lain-lain.

Sebenarnya, setiap manusia adalah pemimpin, minimal pemimpin terhadap seluruh metafisik dirinya. Dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas segala kepemimpinannya. Hal ini ditegaskan dalam sabda Rasulullah SAW, yang maknanya sebagai berikut : “Ingatlah, setiap kamu adalah pemimpin dan akan dimitai pertanggung jawaban tentang kepemimpinnya, seorang suami adalah pemimpin keluarganya dan ia akan dimitai pertanggung jawaban tentang kepemimpinannya. Ingatlah! Bahwa kalian adalah sebagian pemimpin dan akan dimitai pertanggung jawabannya.” (Al-Hadits).

Kembali lagi ke surat Al-Baqarah 247 (ayat yang menjadi pokok bahasan dalam tulisan ini) menyebutkan bahwa Tahlut diangkat tuhan menjadi “Malik” (Pemimpin). Di dalam ayat ini terdapat dua alasan yang dikemukakan oleh Tuhan ketika Tahlud diangkat sebagai raja (Pemimpin). 

Pertama, Thalul sudah dianugerahi ilmu yang luas. Adapun ilmu yang dimiliki oleh Thalul, menurut Abu al-‘Aql, adalah ilmu yang berkenaan dengan tata negara. Selain ahli dalam ilmu tata negara, Thalul juga paling mengerti tentang segala kemaslahatan untuk rakyatnya, demikian disebutkan al-Baydhawi dalam tafsirnya Anwar al-Tanzil.

Kedua, Thalul dianugerahi tubuh yang perkasa. Menurut Ibn ‘Adil di dalam tafsirnya al-Lubab bahwa yang dimaksud dengan tubuh yang perkasa yaitu kekuatan. Berdasarkan komentar Wahbah al-Zuhayli dalam tafsirnta al-Wasith, kekuatan fisik Tahlul ini adalah sebagian bekal baginya melawan musuh didalam peperangan.

Kekuatan ilmu dan kekuatan fisik yang terdapat pada Tahlul ini patut dijadikan sebagai untuk memilih pemimpin yang ideal. Pemimpin harus berilmu luas supaya mudah memakmurkan rakyatnya dan juga harus kuat supaya dapat memberantas tindakan-tindakan yang dapat menghancurkan bangsa. Ilmu dan kekuatan harus berjalan secara sinergik dan bukan menunjukan prioritas.

Pemimpin yang bodoh akan mudah dipengaruhi olehorang-orang yang mempunyai kepentingan sehingga tidak dapat membuat kebijakan-kebijakan yang signifikan untuk kepentingan rakyat. Demikian pemimpin yang lemah baik fisik maupun mental akan mudah dirong-rong oleh orang yang jahat.

Selain itu ada empat sifat yang menjadikan kepemimpinannya hebat yaitu:
1.      Siddiq (Jujur) sehingga ia dapat dipercaya.
2.      Tabligh (Penyampai) atau kemampuan berkomunikasi atau bernegosiasi.
3.      Amanah (Bertanggung Jawab) dalam menjalankan tugasnya
4.      Fathanah (Cerdas) dalam membuat perencanaan, visi, misi, strategi dan mengimplementasikannya.

Nah, kepada para pemimpin, mulai dari skala yang lebih kecil, sampai pada tingkat mondial, kami hanya ingin mengingatkan, semoga tulisan ini bisa dipahami, dijadikan nasihat dan sekaligus dapat dilaksanakan dengan baik. InsyaAllah. Amin! Itu saja dan Syukron...

Jumat, 04 April 2014

Latihan Kultum 4 April 2014

Dalam sebuah organisasi sekolah khususnya Rohis berbicara adalah hal yang perlu dalam berdakhwah. tidak terkecuali dengan Rohis Sma Negeri kerjo. Dari itulah maka Rohis Sma Negeri kerjo melakukan latihan Kultum agar mengembangkan anggota Rohis dalam Public Speaking, latihan yang menambah kemampuan bicara anak Rohis walau dirasa masih kurang tapi ini adalah awal perjuangan Dakhwah.. dan inilah teks latihan kultum Rohis Sma Negeri Kerjo pada 4 April 2014. Siapa Kita Rohis.




HAKEKAT KEMULYAAN

Assalamu’alaikum W.R.W.B
Innal hamda liLLAH, nahmaduHU wa nasta’inuHU wanastaghfirunHU, Wa na’udzubiLLAHi min syuri anfusina wamin sayyi’ati a’malina, man yahdihiLLAH fala mudhillah, wa man yudhlil hu fala hadiyalah, ALLAHummua shalli’ala Muhammad wa’ala’alihi wa dzurriyatih kana shallayta’ala’ali Ibrahim innaka hamidun majid.
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada Allah S.W.T., karena Dia telah memberikan ni’mat kepada kita, sehingga kita bisa hadir ditempat yang kita cintai ini....
Kemudian sholawat dan salam kita tunjukan kepada nabi Muhammad S.A.W. karena beliau telah membawa kita dari alam jahiliyah menuju alam islamiyah seperti yang kita rasakan pada saat ini....
Adapun judul kultum kita pada kesempatan kali ini: HAKEKAT KEMULIAAN
Banyak sekali orang yang mencari kemuliaan dunia, tapi melupakan kemuliaan akhirat. Banyak orang yang mencari kemuliaan dengan harta, tetapi harta tidak bisa membuat orang menjadi mulia untuk selama-lamanya.... tetapi HAKEKAT KEMULYAAn itu ialah: Keimanan, Ketaqwaan dan Ilmu Pengetahuan. Kalaulsh tiga hal ini telah ada pada diri kita, maka kita akan menjadi orang yang mulya, mulya didunia dan mulya diakhirat.
Yang pertama yaitu: Keimanan.
Iman artinya percaya, tetapi iman ini tidaklah cukup dengan percaya atau yakin saja, tetapi harus kita sesuaikan dengan perilaku kita sehari-hari.
Rasulullah S.A.W. bersabda: “Iman kepada Allah ialah diucapkan dengan lisan, diyakini didalam hati, dan diamalkan dengan anggota badan.”
Itu yang pertama Keimanan.
Kemudian yang kedua, yang dapat membuat seseorang itu mulya ialah Ketaqwaan. Taqwa adalah menjalankan  perintah Allah, dan menjauhi segala larangan-Nya. Kalau kita sudah menjadi orang yang berwaqwa, maka kita akan menjadi orang yang mulia didunia dan akhirat....
Allah S.W.T. berfirman: “Sungguh yang paling mulya diantara kamu ialah orang yang paling bertaqwa.”
Kemudian yang terakhir adalah ilmu pengetahuan.
Rasulullah bersabda: “Bagi siapa yang ingin bahagia didunia harus dengan ilmu, ingin bahagia diakhirat harus dengan ilmu, dan ingin bahagia kedua-duanya harus juga dengan ilmu.”
Maka untuk itu saudara-saudara, mari kita tingkatkan Keimanan, Ketaqaan, dan Ilmu Pengetahuan kita, mudah-mudahan kita menjadi orang yang bahagia dan orang yang mulya, baik didunia, maupun diakhirat anati. Amin....
Wassalamu’alaykum W.R.W.B.
Materi Rohis, Jum’at 4 April 2014 (Latihan Kultum)

Sedikit Foto kegiatan Latihan Kultum tanggal 4 April 2014.. :) tetap semanagat..











Tidur Yang diPerbolehkan dalam ISLAM



Taukah anda waktu tidur yang tidak diperbolehkan dalam Islam ?



                Dalam Islam,  semua perbuatan bisa menjadi ibadah? Begitu pula tidur, seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Dalam Al-Qur’an, Allah menyuruh kita untuk tidur. Namun, ternyata ada dua waktu tidur  yang diajurkan oleh Rasulullah untuk tidak dilakukan. Yaitu :

1.      Tidur di pagi hari setelah shalat Subuh

Dari Sakhr bin Wadi’ah Al-Ghamidi radliyallaahu’anhu bahwasannya Nabi SAW bersabda :
“Ya Allah, berkahilah pada umatku pada pagi harinya” (HR. Abu dawud 3/517, Ibnu Majah 2/752, Ath-Thayalisi halaman 175, dan Ibnu Hubban 7/122 dengan sanad shahih)
Ibnul-Qayyim telah berkata tentang keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur, dimana beliau berkata :
“Termasuk hal yang makruh bagi mereka yaitu orang shalih adalah tidur antara shalat shubuh dengan terbitnya matahari, karena waktu itu adalah waktu yang sangat bahagia sekali. Terhadap kebiasaan yang menarik dan agung sekali tentang pemanfaatan waktu tersebut dari orang-orang shalih, sampai-sampai walaupun mereka berjalan sepanjang malam mereka tidak toleransi untuk istirahat pada waktu tersebut hingga matahari terbit. Karena ia adalah awal hari sekaligus sebagai kuncinya. Ia merupakan waktu turunnya rizki, adanya pembagian, turunnya keberkahan dan darinya hari itu bergulir mengembalikan segala kejadian hari itu atas kejadian atas mahal tersebut. Maka seyogyanya tidurnya pada saat seperti itu seperti tidurnya orang terpaksa.” (Maadaarijus-Saalikiin 1/459)

2.      Tidur Sebelum Shalat Isya’
Diriwayatkan dari Abu Barzah radiyallaahu ‘anhu : “Bahwasannya Rasulullah SAW memebenci tidur sebelum shalat Isya’ dan mengobrol setelahnya.” (HR. Bukhari 568 dan Muslim 647).

Mayoritas hadits-hadits Nabi menerangkan makruhnya tidur sebelum shalat Isya’. Oleh sebab itu At-Tirmidzi (1/314) mengatakan : “Mayoritas ahli ilmu menyatakan makruh hukumnya tidur sebelum Isya’ dan mengobrol setelahnya. Dan sebagian ulamalainnya menmberi keringanan dalam hal ini. Abdullah bin Mubarak mengatakan : “Kebanyakan hadits-hadits Nabi melarangnya, sebagian ulama membolehkan tidur sebelum shalat Isya’ khusus di bulan Ramadhan saja.”
Al-Hafidh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul-Baari (2/49) : “Diantara ulama melihat adanya keringanan (yaitu) mengecualikan bila ada orang yang membangunkannya untuk shalat, atau diketahui dari kebiasaannya bahwa tidurnya tidak sampai melewatkan waktu shalat. Pendapat ini juga tepat, karena kita katakan bahwa alasan larangan tersebut adalah kekhawatiran terlewatnya waktu shalat.”