SHALAT JUMAT & KEUTAMAANNYA
“Hai orang-orang yang beriman,
apabila disru untuk menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka bersegeralah kamu
kepada mengingat Allah dan tinggalkan jual belu. Yang demikian itu lebih baik
bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. 62:9)
Maksudnya, pergilah untuk
melaksanakan shalat Jum’at dengan penuh ketenangan, kosentrasi dan sepenuh
hasrat, bukan berjalan dengan cepat-cepat karana berjalan dengan cepat untuk
shalat itu dilarang.
Al-Hasan Al-Bashri berkata: Demi
Allah, sungguh maksudnya bukanlah berjalan kaki dengan cepat, karena hal itu
jelas terlarang. Tapi yang diperintahkan adalah berjalan dengan penuh
kekhusyukan dan sepenuh hasrat dalam hati. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir :
4/358-386)
Ibnu Qayyim Al-Januziyah berkata:
Hari Jum’at adalah hari ibadah. Hari ini dibandingkan dengan hari-hari lainnya
dalam sepekan, laksana bulan Ramadhan dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya.
Waktu mustajab pada hari Jum’at seperti waktu mustajab pada malam lailatul
qodhar di bulan Ramadhan (Zadul Ma’ad: 1/398)
KEUTAMAAN HARI JUM’AT
1. Hari
Terbaik Abu Hurairah z meriwayatkan bahwa Rasulullah y bersabda: “Hari trbaik dimana pada hari itu matahari
terbit adalah hari Jum’at. Pada hari ini Adam diciptakan, dimaksukkan surga
serta dikeluarkan darinya. Dan kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari
Jum’at.
2. Terdapat
Waktu Mustajab untuk Ber’doa. Abu Hurarah z verkata Rasulullah y bersabda:
“Sesungguhnya pada hari Jum’at terdapat waktu mustajib bila seorang hamba
Muslim melaksanakan shalat dan emmohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu,
niscaya Allah akan mengabulkannya.
Rasulullah y mengisyaratkan dengan tangannnya menggambarkan sedikitnya waktu
itu (H. Muttafaqun Alaih)
Ibnu Qayyim Al
Jauziyah – setelah menjabarkan perbedaan pendapat tntang kapan waktu itu mengatakan:
“Diantara sekian banyak pendapat ada dua yang paling kuat, sebagaimana
ditunjukan dalam banyak hadis yang sahih, pertama saat duduknya khatib sampai
selesainya shalat. Kedua, sesudah Ashar, dan ini adalah pendapat terkuat dari
dua pendapat tadi (Zadul Ma’ad Jilid I/389-390)
3. Sedekah
pada hari itu lebih utama dibandingkan sedekah pada hari-hari lainnya. Ibnu
Qayyim berkata: “Sedekah dihari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari
lainnya laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya.”
Hadits dari Ka’ab z menjelaskan “Dan sedekah pada hari itu lebih mulia
dibanding hari-hari selainnya.” (Mauquf Shahih)
4. Hari
tatkala Allah 1 menampakakan diri kepada hamba-Nya yang beriman di Surga.
Sahabat Anas bin Malik z dalam mengomentari ayat: “Dan kami memiliki
pertambahannya” (QS. 50: 35) mengatakan: “Allah menampakkan diri kepada mereka
setiap hari Jum’at.”
5. Hari
besar yang berulang setiap pekan. Ibnu Abbas z berkata : Rasulullah y bersabda:
“Hari ini adalah hari besar yang Allah tetapkan bagi umat Islam, maka siapa
yang hendak menghadiri shalat Jum’at hendaklah mandi terlebih dahulu.....” (HR.
Ibnu Majah)
6. Hari
dihapuskannya dosa-dosa Salman Al Farisi z berkata : Rasulullah y bersabda:
“Siapa yang mandi pada hari jum’at, bersuci sesuai kemampuan, merapikan
rambutnya, mengoleskan parfum, lalu berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa
melangkahi diantara dua orang untuk dilewatinya, kemudian shalat sesuai
tuntunan dan diam tatkala imam berkutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di
antara dua Jum’at.” (HR. Bukhari)
7. Orang
yang berjalan untuk shalat Juma’at akan mendapat pahala untuk tiap langkahnya,
setara dengan pahala ibadah satu tahun shalat dan puasa. Aus bin Aus z berkata
Rasulullah y bersabda: “Siapa yang mandi pada hari Jum’at, kemudian bersegera
berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka
setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan salat selama satu
tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah.” (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan,
dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).
8. Wafat
pada malam hari Jum’at atau siangnya adalah tanda husnul Khatimah, yaitu
dibebaskan dari fitnah (azab) kubur. Diriwayatkan oleh Ibnu Amru, bahwa
Rasulullah y bersabda: “Setiap muslim yang mati pada siang hari Jum’at atau malamnya,
niscaya Allah akan menyelamatkannya dari fitnah kubur.” (HR. Ahmad dan Tirmizi,
dinilai shahih oleh Al-Bani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar